Cari Blog Ini

Senin, 26 Oktober 2009

Jumat, 23 Oktober 2009

PROPOSAL IDUL QURBAN 1430 H

Nomor           :  10/DKM/X/2009
Lampiran       :  01 (satu) berkas proposal
Perihal           :  Penyaluran Hewan Qurban di Masjid Al - Kautsar


Kepada Yth.

Kaum Muslimin & Muslimat

di Tempat



Assalaamu ‘alaikum wa Rahmatullaahi wa Barakaatuh.

Alhamdulillah, shalawat dan salam semoga senantiasa tercurahkan bagi Penghulu para Nabi dan Rasul, Imam para Mujahid, Rasulullah Muhammad SAW, juga bagi keluarga dan para sahabat ra., serta para penerus risalah da’wah Islam yang istiqamah hingga hari Akhir.

Sehubungan dengan akan datangnya Hari Raya Iedul Adha yang identik dengan Hari Raya Qurban, 10 Dzulhijjah 1430 H, maka pada kesempatan ini kami mengajak kaum muslimin dan muslimat yang berniat untuk berqurban, untuk berkenan menitipkan penyaluran hewan qurban di Masjid Al – Kautsar ( PT Internusa Keramik Alamasri ).
 Untuk lebih jelasnya, kami lampirkan proposal singkat yang dapat dipelajari, sehingga Bapak/Ibu dapat bersiap-siap mulai dari sekarang saat ini.

Demikian kiranya surat penawaran ini kami sampaikan. Untuk segala perhatian dan perkenannya, kami haturkan terimakasih yang sebesar-besarnya, semoga Allah SWT membalas segala kebaikan hati kita dengan balasan yang lebih baik dari sisi-Nya. Amien. Jazaakumullaahu khairan katsiiraa.

Wassalaamu ‘alaikum wa Rahmatullaahi wa Barakaatuh.


Tangerang, 13 Oktober 2009 M / 23 Syawal 1430 H
Panitia Iedul Qurban




Sukisno                          J a j a
    Ketua                                                   Sekretaris


Mengetahui



Abu Asyirin                        Hartawan
Ketua DKM Al – Kautsar                    Pembina


Tembusan :
- Dewan Pembina
- Arsip




PROPOSAL QURBAN IDUL ADHA 1430 H


I. PENDAHULUAN


Hari Iedul Adha adalah merupakan puncak dari ibadah haji. Hari ini dirayakan tidak hanya oleh umat muslim yang sedang menunaikan ibadah haji di tanah suci Makkah Al-Mukaromah, tetapi juga dirayakan dengan penuh suka cita oleh umat muslim di seluruh dunia. Hari raya ini disebut juga Hari Raya Qurban, dimana pada hari itu bagi setiap hamba-Nya yang mampu dianjurkan untuk menunaikan kewajibannya menyembelih hewan qurban.

“Dan bagi tiap-tiap umat telah kami syari’atkan penyembelihan (Qurban), supaya mereka menyebut nama Allah terhadap binatang ternak yang telah direzkikan Allah kepada mereka, maka Tuhanmu ialah Tuhan Yang Maha Esa, karena itu berserah dirilah kamu kepada-Nya. Dan berilah kabar gembira kepada orang-orang yang tunduk patuh (kepada Allah).” (QS. Al Hajj : 34)

”Sesungguhnya Kami telah memberikan kepadamu ni’mat yang banyak, maka dirikanlah sholat karena Tuhanmu dan ber-kurban-lah.” (QS. Al Kautsar : 1-2)

Dari dua surat di atas, secara langsung Allah SWT memberikan perintah agama (syari’at) di dalam kitab-Nya yang suci, bahwa kepada kita yang mengaku sebagai ummat-Nya diwajibkan untuk melaksanakan ibadah Penyembelihan Qurban. Sejalan dengan tujuannya, kewajiban ini akan jatuh kepada hamba-hamba-Nya yang telah dilimpahi rezki dan membagi rezki yang Allah berikan dengan saudara-saudara lain yang kurang (dhuafa).

Qurban, berasal dari kata Qaroba, artinya mendekatkan diri. Dalam konteks ketauhidan, tidak ada Dzat/tempat yang patut untuk kita mendekatkan diri, kecuali hanya kepada Allah SWT.

     Ibadah Qurban yang diperintahkan kepada ummat Nabi Muhammad SAW adalah ibadah yang mengacu kepada sejarah qurbannya Nabi Ibrahim A.S. Perintah mengorbankan anak yang dicintainya, Nabi Ismail A.S. yang kemudian Allah gantikan dengan seekor Gibas adalah salah satu bukti ketaatan Nabi Ibrahim A.S dalam menjalankan perintah Allah SWT. Oleh karena itu, pelaksanaan ibadah qurban harus diniatkan dalam rangka taat dan menjalankan perintah Allah, sebagaimana ayat-ayat di atas.

     Ibadah Qurban juga memiliki keutamaan yaitu pengampunan dan keridhaan dari Allah SWT. Amalan yang paling dicintai Allah pada hari Raya Iedul Adha adalah hewan qurban. Rasulullah SAW bersabda:

     “Tidak ada satu amalan yang paling dicintai Allah dari bani Adam ketika hari raya Iedul Adha selain menyembelih hewan qurban. Sesungguhnya hewan qurban itu kelak pada hari kiamat akan datang beserta tanduk-tanduknya, bulu-bulunya dan kuku-kukunya. Dan sesungguhnya sebelum darah qurban itu menyentuh tanah, ia (pahalanya) telah diterima di sisi Allah, maka beruntunglah kalian semua dengan (pahala) qurban itu.” (HR. Tirmidzi, Ibnu Majjah dan Hakim)

     “Barang siapa yang memiliki kelapangan (kecukupan harta) tetapi Ia tidak berqurban, maka jangan sekali-kali mendekati tempat shalat Kami.” (HR Hakim dari Abu Hurairah)











II. BENTUK KEGIATAN

   1. Mengumpulkan dana hewan qurban
   2. Penyembelihan hewan qurban.
   3. Mendistribusikan daging qurban kepada yang berhak menerimanya
   4. Pendokumentasian per hewan qurban sesuai nama pequrban dan pelaporan.

III. PENDAFTARAN

Untuk informasi dan pendaftaran hubungi : Sekretariat DKM Al – Kautsar  ( Jaja )
telp.     021-5913209 ext 189
0852 852 33 889


V. TARGET PENYALURAN

Insya Allah hewan-hewan qurban akan didistribusikan ke karyawan PT In – Group dan masyarakat sekitarnya, yang merupakan jangkauan area dakwah Masjid Al - Kautsar.

VI. PENUTUP

Dengan penuh tulus ikhlas semata-mata hanya mengharapkan ridho dari Allah SWT, kami mengajak Bapak/Ibu sekalian, kaum muslimin dan muslimat untuk mengambil kesempatan emas ini, yaitu momen Hari Raya Idul Adha, Hari Raya Qurban untuk menyisihkan sebagian dari rezki dan nikmat yang telah Allah anugerahkan kepada kita untuk dibagikan kepada saudara-saudara kita yang sangat membutuhkannya.

“Sesungguhnya jika kamu bersyukur, pasti Kami akan menambah nikmat kepadamu, dan jika kamu mengingkari nikmat-Ku, maka sesungguhnya azab-Ku sangat pedih.”  (QS. Ibrahim : 7)

“Sungguh, tiada balasan bagi kebaikan kecuali hanya kebaikan pula, maka nikmat Tuhan kamu yang manakah yang kamu dustakan?” (QS. Ar-Rahman : 60-61)

Jazakumullaahu khairan katsiira.

Billaahittaufieq wal Hidaayah.
Wassalaamu’alaikum wa Rahmatullaahi wa Barakaatuh.


Tangerang, 13 Oktober 2009 M / 23 Syawal 1430 H
Panitia Iedul Qurban




Sukisno                          J a j a
    Ketua                                                   Sekretaris


Mengetahui



Abu Asyirin                        Hartawan
Ketua DKM Al – Kautsar                    Pembina






SUSUNAN PANITIA


Ketua Pelaksana            :     Sukisno

Sekretaris                :     J a j a

Bendahara                :     Yayat Hidayat       
Agus S.

Seksi Acara                :     Suharno K.D.       
Farhan
                         Ijang Suherman   
Kurnayat

Seksi Dokumentasi            :     Ukan Sukandar

Seksi Konsumsi            :     Nurhadi   
    Sadri

Seksi Perlengkapan            :     Suharno     ( Mekanik Press )
                        Sukri         ( Poles )
                        Tego P        ( Sortir Poles )

                   





































Daftar nama yang menyerahkan hewan qurban


NO    N A M A    BAGIAN
    KETERANGAN
1    DKM Al - Kautsar        2 ekor kambing
2    Bp. Hartawan    M R    1 ekor kambing
3           
4           
5           
6           
7           
8           
9           
10           
11           
12           
13           
14           
15           
16           
17           
18           
19           
20           
21           
22           
23           
24           
25           

Sejarah Singkat Kabupaten Kuningan

Sejarah Singkat Kabupaten Kuningan
Sekilas Kuningan

Diperkirakan ± 3.500 tahun sebelum masehi sudah terdapat kehidupan manusia, hal ini didasarkan kepada peninggalan yang ditemukan di Wilayah Kuningan, salah satu bukti peninggalan tersebut terdapat di Kampung Cipari Kelurahan Cigugur yaitu pada tahun 1972 ditemukan peninggalan dengan identifikasi sebuah peti kubur batu, pekakas dari batu dan keramik dan diperkirakan pada masa itu terdapat pemukiman manusia yang telah memiliki kebudayaan tinggi.
Suatu pemukiman masyarakat manusia tersebut baru terwujud dalam bentuk suatu kekuatan politik seperti halnya negara, sebagaimana dituturkan dalam cerita parahyangan dengan nama KUNINGAN.

Negara / Kerajaan Kuningan tersebut berdiri setelah dinobatkan SEUWEUKARMA sebagai Raja/Kepala pemerintahan yang kemudian bergelar RAHIYANG TANGKUKU atau SANG KUKU yang bersemayam di Arile atau Saunggalah.
SEUWEUKARMA menganut ajaran “DANGIANG KUNING’ dan berpegang kepada “SANGHIYANG DHARMA” (Ajaran Kitab Suci). Serta “SANGHIYANG RIKSA” (sepuluh pedoman hidup). Ekspansi kekuasaan kuningan pada jaman kekuasaan seuweukarma menyeberang sampai negeri melayu. Pada saat itu masyarakat kuningan merasa hidup aman dan tentram di bawah pi
mpinan Seuweukarma yang bertahta sampai berusia lama.
Perkembangan kerajaan kuningan selanjutnya seakan akan terputus, dan baru pada 1175 masehi muncul lagi. Kuningan pada waktu itu menganut agama Hindu di bawah pimpinan RAKEAN DARMARIKSA dan merupakan Daerah otonom yang masuk wilayah kerajaan Sunda yang terkenal dengan nama Pajajaran , dan termasuk cirebon pada tahun 1389 masehi masuk kekuasaan kerajaan pajajaran, namun pada abad ke-15 cirebon sebagai kerajaan islam menyatakan kemerdekaannya dari pakuan pajajaran.

Pada tahun 1470 masehi datang ke Cirebon seorang ulama besar agama Islam yaitu SYEH SYARIF HIDAYATULLAH putra SYARIF ABDULAH dan ibunya RARA SANTANG atau SYARIFAH MO’DAIM putra Prabu SYARIF HIDAYATULLAH adalah murid SAYID RAHMAT yang lebih dikenal dengan nama SUNAN NGAMPEL yang memimpin daerah ampeldenta.
Kemudian SYEH SYARIF HIDAYATULLAH ditugaskan oleh sunan ngampel untuk menyebarkan agama islam di daerah Jawa Barat, dan mula-mula tiba di Cirebon yang pada waktu Kepala Pemerintahan Cirebon dipegang oleh Haji DOEL IMAN.
Pada waktu 1479 masehi Haji Doel Iman berkenan menyerahkan kepada syarif hidayatullah setelah menikah dengan putrinya. Karena terdorong oleh hasrat ingin menyebarkan agama Islam, pada tahun 1481 Masehi Syeh Syarif Hidayatullah berangkat ke daerah Lurangung yang masuk wilayah Cirebon Selatan yang pada waktu itu dipimpin oleh KI GEDENG LURAGUNG yang bersaudara dengan KI GEDENG KASMAYA dari Cirebon, selanjutnya Ki Gedeng Luragung memeluk agama Islam.

Pada waktu Syeh Syarif Hidayatullah di Luragung, datanglah Ratu Ontin Nio istrinya dalam keadaan hamil dari negeri Cina (bergelar: Ratu Rara Sumanding) ke Luragung, dari Ratu Ontin Nio alias Ratu Lara Sumanding lahir seorang putra yang tampan dan gagah yang diberi nama Pangeran Kuningan. setelah dari Luragung, Syeh Syarif Hidayatullah dengan rombongan menuju tempat tinggal Ki Gendeng Kuningan di Windu Herang, dan menitipkan Pangeran Kuningan yang masih kecil kepada Ki Gendeng Kuningan agar disusui oleh istri Ki Gendeng Kuningan, karena waktu itu Ki Gendeng Kuningan mempunyai putera yang sebaya dengan Pangeran Kuningan nemanya Amung Gegetuning Ati yang oleh Syeh Syarif Hidayatullah diganti namanya menjadi Pangeran Arya Kamuning serta beliau memberikan amanat bahwa kelak dimana Pangeran Kuningan sudah dewasa akan dinobatkan menjadi Adipati Kuningan.

Setelah Pangeran Kuningan dan Pangeran Arya Kamuning tumbuh dewasa, diperkirakan tepatnya pada bulan Muharam tanggal 1 September 1498 Masehi, Pangeran Kuningan dilantik menjadi kepala pemerintahan dengan gelar Pangeran Arya Adipati Kuningan dan dibantu oleh Arya Kamuning. Maka sejak itulah dinyatakan sebagai titik tolak terbentuknya pemerintahan Kuningan yang selanjutnya ditetapkan menjadi tanggal hari jadi Kuningan.



GAYA HIDUP ZINA MENGUNDANG BENCANA (bagian 1)div> imageDari Ibnu Abbas, ujarnya, Nabi SAW bersabda: “Lima hal yang menyebabkan kehancuran, pertama, kaum yang suka merusak perjanjian, mereka pasti dikuasai oleh musuhnya. Kedua, tidak melaksanakan hukum-hukum Allah, niscaya mereka akan mengalami kemelaratan. Ketiga, membiarkan pelacuran merajalela, niscaya bencana kematian mengancam mereka. Keempat, mencurangi takaran dan timbangan, niscaya mereka akan mengalami paceklik dan berbagai macam penyakit. Kelima, tidak menunaikan zakat, niscaya mereka sulit mendapatkan hujan. ” (HR Thabrani)

TRAGEDI kematian di Indonesia, dengan berbagai sebab, sungguh memilukan. Derita rakyat Indonesia merupakan resultante dari Dosa-dosa besar yang dilakukan para pemimpin negara di masa lalu. Hadits di atas menjelaskan petunjuk Rasulullah SAW untuk menghindari kehancuran. Yaitu, berpegang teguh pada norma hidup yang digariskan Syari’at Islam.

Bersikap jujur, melaksanakan hukum Allah, peduli dengan penderitaan rakyat, memberantas pelacuran, tidak menipu dalam jual beli, dan membersihkan harta dengan mengeluarkan zakat. Dengan kondisi Indonesia yang kian parah ditimpa musibah, apa sesungguhnya yang dilakukan para pemimpin bangsa ini?

Sejak awal kemerdekaan, para pemimpin negeri ini sudah akrab dengan perzinahan, dan segala bentuk kemungkaran. Pada tanggal 6 Desember 1959, Presiden Uni Soviet, Nikita Khruschev, berkunjung ke Jakarta. Kunjungan tersebut kemudian mendapat balasan dari Presiden Soekarno pada 1960. Sepulang dari Moskow, BK (Bung Karno) memerintahkan pembangunan Monumen Nasional (Monas) dan Stadion Olahraga Senayan, padahal saat itu negara sedang dalam keadaan pailit dan rakyat dilanda kelaparan. Konon BK terinspirasi oleh kemegahan stadion Moskow.

imageTapi apa sesungguhnya yang terjadi saat BK berada di Moskow? Sejarah mencatat, masuknya paham komunis di Indonesia, antara lain berkat kelemahan Bung Karno yang mudah diperdaya komunis Soviet dan KGB yang gemar mengumpan pelacur cantik.

KGB menyediakan kamar khusus untuk BK di Moskow. BK ditemani seorang wanita super cantik dan super seksi yang boleh digaulinya di tempat tidur. Wanita itu adalah seorang pelacur kelas tinggi yang mengemban tugas khusus untuk melayani tamu negara, dan direkrut sebagai agen rahasia oleh KGB. Dari balik cermin, terpasang kamera film yang merekam hubungan mesum antara BK dengan sang pelacur (agen KGB).

Episode berikutnya, BK diajak bersama-sama untuk menonton hasil rekaman tersebut. Agen KGB itu memberitahukan bahwa semua ini sudah diatur. Mereka memiliki ribuan pelacur yang terlatih. Rekaman ini bisa diedarkan dan diputar di depan Bangsa Indonesia agar Presiden Soekarno jatuh martabatnya. Tapi kalau bendera komunisme dan ajaran Marxisme terus berkibar dan berkembang di Indonesia, rekaman tersebut akan dumusnahkan. Mereka punya beberapa copy dan siap diedarkan di bagian dunia manapun. Akhirnya Soekarno mengizinkan PKI berkibar di Indonesia dengan konsep Nasakom. Sebagian tokoh nasional, terutama di Sumatera Barat, menolak konsep ini, sehingga meletuslah pemberontakan PRRI/Permesta (1960) yang dibekingi CIA.

Di lingkungan KGB ada sebuah departemen yang mengamati tingkah-laku raja-raja dan para Presiden di seluruh dunia. Bagi KGB, BK sangat mudah ditaklukkan, karena punya kelemahan fatal, yaitu sangat gemar berzinah. BK juga dikenal sangat romantis, dan pandai merayu. Sekali merayu, maka sang wanita akan menjadi kekasihnya. Salah satu di antaranya, Dewi Soekarno seorang pelacur kelas tinggi dari Jepang.

Keras Tolak Poligami
imageBK adalah Presiden RI pertama yang gencar menolak poligami, namun setuju dan sekaligus menjadi pelaku perselingkuhan (berzinah). Sebagai wujud penolakannya, BK pernah berpolemik soal poligami dengan sejawatnya, Mohammad Natsir, mantan Menteri Penerangan era Soekarno dan Ketua Masyumi. Intinya, BK dengan berbagai argumen menolak konsep poligami, sedangkan Mohammad Natsir tidak menolak poligami karena itu merupakan syari’at yang datangnya dari Allah Yang Maha Menghetahui.

Kenyataannya, Mohammad Natsir hidup monogami sampai akhir hayatnya, sedangkan BK justru mempraktekkan poligami, istrinya berceceran di mana-mana. Selain berpoligami, BK juga mempraktekkan perselingkuhan (perzinahan) dengan banyak wanita.

Sudah menjadi rahasia umum pada masa itu, bahwa BK memang doyan perempuan. Selain mempunyai isteri resmi lebih dari satu, BK juga punya gundik alias wanita simpanan. Bila BK sudah bosan dengan salah satu gundiknya, maka sang gundik pun diberikan kepada orang terdekatnya. Salah satu dari sekian banyak gundik BK adalah seorang wanita asal parahiangan (Bandung). Ketika BK sudah bosan, sang gundik pun diserahkan kepada Brigjen Sabur untuk dijadikan istri resmi kedua.

Ketika masih berjaya, Brigjen Sabur menempatkan isteri keduanya itu di sebuah kawasan yang secara administratif kini dikenal dengan nama kelurahan Tebet Timur (Jakarta Selatan). Ketika meletus G30S/PKI, sang istri kedua Brigjen Sabur itu pulang kampung ke Bandung, sekaligus menghilangkan diri agar tidak dikait-kaitkan dengan Brigjen Sabur yang kala itu didakwa terlibat G30S/PKI. Rumah bekas istri kedua Brigjen Sabur yang juga bekas teman berzinah BK ini, pada tahun 1970-1980 menjadi rumah dinas badan intelejen. Kini, berdekatan dengan rumah bersalin Yulia di jalan tebet timur. Kawasan itu pada masanya memang dikenal sebagai ‘kompleks BAKIN’.



TAHUN 1973 (kondisi Jalan Thamrin/Sudirman)

Usaha Usaha membendung Syariat Islam jauh hari sudah dilaksanakan yang salah satunya diberlakukannya UU Perkawinan 1974 - Dalam gambar terlihat mahasiswa muslim di DPR tahun 1973 melakukan "Protes anti RUU Perkawinan". Adapun azas UU Perkawinan yang berlaku sekarang ini adalah azas Monogami sedangkan sesuai syarat-nya secara hukum untuk berpoligami hampir tidak mungkin. (sumber Tempophoto)

Bagaimana dengan Bung Hatta? Memang tidak pernah terdengar skandal seks seputar kehidupannya. Namun, untuk melihat keberhasilan seseorang kita bisa melihat bagaimana kualitas anak-anaknya. Seperti kata pepatah, untuk melihat kualitas sebuah pohon, lihatlah buah yang dihasilkannya. Bung Hatta memang bersih dari skandal seks, begitu juga dengan isteri dan anak-anaknya.

imageimageNamun, Halida Hatta, salah satu anak perempuan Bung Hatta, sarjana lulusan Universitas Indonesia (UI) yang gemar menekuni hobi mendaki gunung Gede pada waktu masih menjadi mahasiswi, ketika Abdullah Gymnastiar berpoligami, ia menjadi salah satu provokator yang memanas-manasi kaum perempuan untuk membenci poligami, termasuk memberi nilai negatif kepada pelakunya (Gymnastiar).

Melalui sms (short messages services) Halida mengimbau agar kaum perempuan meneruskan isi pesan singkatnya yang tidak edukatif dan emosional itu. Selama ini kita tidak pernah mendengar Halida Hatta bersuara lantang soal perselingkuhan, perkosaan dan aneka acara televisi yang merendahkan martabat wanita.

Artinya, Halida Hatta termasuk dalam barisan orang-orang yang anti poligami namun tidak anti pezinahan.

imageimageKakak kandung Halida, yaitu Meutia Hatta yang dipercaya SBY menjabat sebagai Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan, termasuk yang anti poligami juga.

Anehnya, Meutia dan aktivis perempuan lain yang anti-poligami, tidak pernah menunjukkan secara terus terang sikap anti terhadap kasus perzinahan sebagaimana dilakukan Maria Eva dan Yahya Zaini.

Padahal, setelah berzina berkali-kali dengan Yahya Zaini, kemudian hamil, namun karena Yahya dan istrinya tak menghendaki kehamilan itu, Eva tidak berkeberatan untuk melakukan aborsi (pembunuhan janin). Untuk hal ini pun Meutia juga tidak mengeluarkan kecaman atas tindakan pembunuhan janin itu.

Di masa orde baru, perzinahan seakan menjadi gaya hidup pejabat istana. Soeharto pernah diisukan berselingkuh dengan artis panas pada masa itu, yaitu RE. Konon dari hubungan mereka lahir seorang anak laki-laki bernama DY yang kini menjadi anggota legislatif, juga sebagai pemain sinetron dan presenter. Soeharto bisa mencicipi RE konon berkat campur tangan PS adik tirinya yang telah lebih dulu mencicipi RE.

Bagaimana dengan pejabat lainnya? Hampir sulit menggali informasi berkenaan dengan itu. Namun, media massa beberapa tahun lalu pernah mengulas kisah seorang wanita teman selingkuh Try Soetrisno. Wanita itu sebelumnya menjadi rebutan antara Try dengan jenderal Edi Sudrajat (almarhum), namun karena Try lebih ganteng, sang wanita lebih memilih Try yang oleh Benny Moerdani disebut sebagai jenderal santri.

Nama lain yang juga pernah menyeruak ke ruang publik adalah perselingkuhan Abdul Gafur, mantan tokoh HMI, mantan tokoh KNPI, pernah menjabat beberapa kali sebagai menteri, dan mantan anggota legislatif dari Golkar. Mantan KSAD jenderal WA yang beristri seorang wanita yang masih keponakan Ibu Tien Soeharto juga pernah diwartakan suka berselingkuh. Karena ketahuan, maka sang jenderal pun dicopot dari jabatannya setelah sang keponakan mengadu kepada bibinya. (bersambung)

Majalah RISALAH MUJAHIDIN No. 5 Th I Muharram 1428 H / Februari 2007, hal. 32-34.

image


Oleh : Redaksi - 09 Feb 2007 - 9:30 am - Print/Cetak - Beritahu Teman - Baca Artikel!!

MARHABAN DI MT. AL - HIKMAH RT 010/06

MARHABAN
MAJLIS TA’ LIM AL – HIKMAH RT 10 / 06

Berdiri sekaliannya, karena hormatkan nabinya
Mengharafkan syafaatnya, ka Allah hari nantinya
Pada masa di sebutnya, di waktu di zohirkannya
Yang mengharapkan Nabinya, berdiri sekaliannya

Zohirnya Nabi di hari, isnain dahulu dari
Tertibnya fajar di beri, pahlanya orang berdiri
Di bulan Robbiul Awal, dua belas hari tanggal
Hormatkan jangan di tinggal, berdiri waktu asrokol

MARHABAN
Ya Nabi salam ‘alaika, Ya Rossul salam salam ‘alaika
Ya Habib salam ‘alaika, Allah hu Allah Solawatulloh ‘alaika
        Asrokol badru ‘alaina, Fahtafat minhul minhul buduru
        Mislahus nikma roaina,Allah hu Allah Qotuya wajhas sururi
Angta samsun angta badrun, angta nurun fauqonuri
Angta iksiru wagholi, Allah hu Allah angta misbahus suduri
        Ya habbibi ya Muhammad, ya ‘aru salkho fiqoini
        Ya muayad ya mummajjad, Allah hu Allah ya imamal qiblataini

THOLA’AL   
Assolatu wassalammu’alaika ya Rosullallah
Assolatu wassalammu’alaika ya Habbibballah
        Tola’al badru ‘alaina minsani yatil wada’
Wajabasyukru ‘alaina, madaalillahida’
Ayuhal mab’usufina, ji’tabilamril muto’
Ji’ tasyarotol madinah, marhaban ya ghoiroda’

YATAWABTUB
Ya tawabtub ‘alaina ya tawabtub ‘alaina
warhamna wangsur ilaina, warhamna wangsur ilaina
        Fa’alaika llahu solla, daiman tulaa duhuri
        Yawaliyal hasanati, ya rofi adarojati
Kafir ‘ani dhunuba, waghfir anisyayiati
Angta ghoffarul khotoya, wadunubil mubiqoti

SHOLLALLAH
Shollallah ‘ala Muhammad, shollallah ‘alaihi wassalam
Shollallah ‘ala Muhammad, shollallah ‘alaihi wassalam
        Angta sattarul masawi, wamuqilul ‘asyaroti
        ‘Ali mussiri waahfa, mustajibudda ‘awati
Robbi farhamna jamia’, wamkhu ‘anna syayiati
Robbi farhamna jamia’, bijami’I sholihati
        Shollallah ‘ala Muhammad, shollallah ‘alaihi wasalam
Shollallah ‘ala Muhammad, wa ala ali wasalam   








PUISI MARHABAN MT AL – HIKMAH RT 10 / 06

Nabi putra Abdullah, Nabiyallah Muhammad
Nabi akhir jaman, Nabiyallah Muhammad
Nabi penutup Rosuul, Nabiyallah Muhammad
Nabi kekasih Allah, Nabiyalloh Muhammad
Pria paling Amanah, Nabiyallah Muhammad
Paling benar sabdanya, Nabiyalloh Muhammad
Pemimpin di dunia, Nabiyallah Muhammad
Pemimpin di akhirat, Nabiyallah Muhammad
Penerang di dunia, Nabiyallah Muhammad
Penolong di akhirat, Nabiyallah Muhammad
Pemberi kabar baik, Nabiyallah Muhammad
Pemberi kabar buruk, nabiyallah Muhammad
Yang wajib di ikuti, Nabiyallah Muhammad
Yang wajib di taati, Nabiyallah Muhammad
Yang wajib di tladani, Nabiyallah Muhammad
Yang wajib di percaya, Nabiyallah Muhammad
Manusia yang terpuji, Nabiyallah Muhammad
Manusia yang tercinta, Nabiyallah Muhammad
Manusia yang paling mulia, Nabiyallah Muhammad
Manusia idolaku, Nabiyallah Muhammad
Yang pernah Isro’Mi’raj, Nabiyallah Muhammad
Yang berkendara burok, Nabiyallah Muhammad
Yang berhadapan Allah, Nabiyallah Muhammad
Yang dapat printah sholat, Nabiyallah Muhammad
Wahai pimpinanku, Nabiyallah Muhammad
Wahai junjunganku, Nabiallah Muhammad
Kuharap dapat mimpi, Nabiyallah Muhammad
Kuharap syafaatmu, Nabiyallah Muhammad
Ya Allah berikan syafa’at Nabi Muhammad
Ya Allah ku mohon syafa’at Nabi Muhammad
Ya Allah limpahkan syafa’at Nabi Muhammad   
Ya Allah kumpulkan kami, dengan Nabi Muhammad
Kuharap dapat minum, tlaga Nabi Muhammad
Kuharap dapat syafa’atnya, Nabi Muhammad
Kuharap dapat lihat, Wajah Nabi Muhammad
Kuharap masuk Sorga, Dengan Nabi Muhammad
Tak ada teladan, selain Nabi Muhammad
Tak ada pilihan, selain nabi Muhammad
Tak ada pembimbing, selain Nabi Muhammad
Tak ada pemimpin, selain Nabi Muhammad
Tak ada waktu, tanpa ingat Nabi Muhammad
Tak ada hari, tanpa ingat Nabi Muhammad
Tak ada bibir, tanpa sebut Nabi Muhammad
Tak ada mulut, tanpa sebut Nabi Muhammad
Tak ada salam, selain untuk Nabi Muhammad
Tak ada jalan,  selain lewat Nabi Muhammad
Tak ada slamat, selain ikut Nabi Muhammad
Tak ada Sorga, selain ikut Nabi Muhammad
Sholawat salam Allah, untuk Nabi Muhammad
Salamnya Malaikat, untuk Nabi Muhammad
Sholawat dan salamku, untuk Nabi Muhamad
Salam sepanjang Zaman, Untuk Nabi Muhammad



MARHABAN MAJLIS TA’ LIM AL – HIKMAH RT 10 / 06

Berdiri sekaliannya, karena hormatkan nabinya
Mengharafkan syafaatnya, ka Allah hari nantinya
Pada masa di sebutnya, di waktu di zohirkannya
Yang mengharapkan Nabinya, berdiri sekaliannya
Zohirnya Nabi di hari, isnain dahulu dari
Tertibnya fajar di beri, pahlanya orang berdiri
Di bulan Robbiul Awal, dua belas hari tanggal
Hormatkan jangan di tinggal, berdiri waktu asrokol

MARHABAN
Ya Nabi salam ‘alaika, Ya Rossul salam ‘alaika
Ya Habib salam ‘alaika, Solawatulloh ‘alaika
    Asrokol badru ‘alaina, Fahtafat minhul minhul buduru
        Mislahus nikma roaina, Qotuya wajhas sururi
Angta samsun angta badrun, angta nurun faufauqonuri
Angta iksiru wagholi, angta misbahus suduri
        Ya habbibi ya Muhammad, ya ‘aru salkho fiqoini
        Ya muayad ya mummajjad, ya imamal qiblataini

THOLA’AL   
Assolatu wassalammu’alaika ya Rosullallah
Assolatu wassalammu’alaika ya Habbibballah
    Tola’al badru ‘alaina minsani yatil wada’
Wajabasyukru ‘alaina, madaalillahida’
Ayuhal mab’usufina, ji’tabilamril muto’
Angta ghou sunaa jami’a, Ya mujammalat tiba
    Abdukal miskiinu yar ju, fad lakal jamma ghofir
        Fiika qod ah santu thonni, Yaa basiru yaa najir

YATAWABTUB
Marhaban ya Nuraini, Marhaban jad’dal khusaini
Marhaban Ahlan Wasahlan, Marhaban ya Khoirodai
Fa’alaika llahu solla, daiman tulaa duhuri
    Yawaliyal hasanati, ya rofi adarojati
Kafir ‘ani dhunuba, waghfir anisyayiati
Angta ghoffarul khotoya, wadunubil mubiqoti

SHOLLALLAH
Shollallah ‘ala Muhammad, shollallah ‘alaihi wassalam
Shollallah ‘ala Muhammad, shollallah ‘alaihi wassalam
    Angta sattarul masawi, wamuqilul ‘asyaroti
        ‘Ali mussiri waahfa, mustajibudda ‘awati
Robbi farhamna jamia’, wamkhu ‘anna syayiati
Robbi farhamna jamia’, bijami’I sholihati
    Shollallah ‘ala Muhammad, shollallah ‘alaihi wasalam
Shollallah ‘ala Muhammad, wa ala ali wasalam   


Ya Robbi bil mustofa , Balig maqo sidana
Waghfir lana, mama do ya wasial karomi

Tugas dan tanggung jawab susunan pengurus

Jum’at, 23 Okotober 2009
Tugas dan tanggung jawab susunan pengurus

RUKUN TETANGGA 010 RUKUN WARGA 06
 PERIODE 2007 – 2010
PERUMAHAN NUANSA MEKARSARI
MEKARSARI – RAJEG – TANGERANG – BANTEN – INDONESIA


1. Hak dan Kewajiban Pengurus RT
Pengurus RT berhak menyampaikan saran-saran dan pertimbangan kepada
pengurus RW mengenai hal-hal yang berhubungan dengan kelancaran pelaksanaan
tugas pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan.

Pengurus RT mempunyai kewajiban, melaksanakan tugas dan fungsi RT
1. Melaksanakan keputusan anggota
2. Membina kerukunan
3. Membuat laporan mengenai kegiatan organisasi paling sedikit 6 (enam) bulan sekali
4. Melaporkan data penduduk tiap 1 (satu) bulan sekali kepada Lurah melalui Ketua RW.
5. Dalam melaksanakan tugasnya, para pengurus RT mengutamakan asas musyawarah untuk mufakat
6. Ketua RT bertanggungjawab kepada masyarakat dilingkungan RT melalui laporan kegiatan dalam rapat musyawarah
7. Wakil Ketua, Sekretaris, Bendahara dan Seksi bertanggungjawab kepada Ketua.

2. Tugas dan Fungsi Ketua RT
Ketua RT mempunyai tugas :
a. Membantu menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat yang menjadi tanggungjawab Pemerintah ( RW dan Lurah)
b. Memelihara kerukunan hidup warga
c. Menyusun rencana dan melaksanakan pembangunan dengan mengembangkan aspirasi dan swadaya murni masyarakat
d. Pengkoordinasian antar warga
e. Pelaksanaan dalam menjembatani hubungan antar sesama dan antar masyarakat dengan Pemerintah Daerah
f. Penanganan masalah-masalah kemasyarakatan yang dihadapi warga

3. Tugas dan Fungsi Wakil Ketua RT
Wakil Ketua RT Mempunyai Tugas :
a. Membantu Ketua dalam melaksanakan tugas dan fungsi Ketua
b. Pelaksanaan tugas-tugas tertentu yang diberikan Ketua
c. Pelaksanaan tugas dan fungsi Ketua apabila Ketua berhalangan

4. Tugas dan Fungsi Sekretaris RT
Sekretaris RT Mempunyai tugas :
a. Sekretaris mempunyai tugas menyelenggarakan administrasi dan
memberikan saran-saran serta pertimbangan kepada Ketua untuk
kemajuan dan perkembangan RT
b. Penyelenggaraan surat-menyurat, kearsipan, pendataan dan penyusunan
laporan
c. Pelaksanaan tugas-tugas tertentu yang diberikan oleh Ketua
d. Pelaksanaan tugas dan fungsi Ketua apabila Ketua dan Wakil Ketua berhalangan
5. Tugas dan Fungsi Bendahara RT
Bendahara RT Mempunyai tugas :
a. Bendahara mempunyai tugas menyelenggarakan pengelolaan administrasi
keuangan RT termasuk benda-benda bergerak dan tidak bergerak
b. Pengelolaan, penerimaan, penyimpanan dan pengeluaran keuangan RT
c. Penyelenggaraan pembukuan dan penyusunan laporan keuangan
d. Pencatatan kekayaan yang dimiliki

6. Tugas dan Fungsi Seksi Humas
Seksi Humas Mempunyai Tugas :
Mengsosialisasikan peraturan – peraturan warga yang dibuat dan diputuskan
tentang :
a. Sosialisasi peraturan warga untuk penerangan lampu jalan,taman/teras, depan setiap malam menghimbau sebaiknya menghidupkannya di malam hari, terutama jika penghuni meninggalkan rumah untuk jangka waktu yang lama.
b. Pengadaan tabung pemadam kebakaran untuk diletakkan di pos Satpam
c. Penertiban sales yang masuk ke rumah-rumah warga (perlu kerja sama dengan warga, seperti melaporkan ke Satpam apabila merasa terganggu oleh ulah mereka).
d. Membantu Warga dalam Kepengurusan Administrasi ( KTP, Kartu Keluarga, dll )
e. Sosialisasi menghindari tindakan kejahatan di lingkungan RT, seperti pencurian mobil atau pun upaya perampokan (edaran ke warga oleh Seksi keamanan )
f. Pendataan warga (jangka panjang), disertai juga dengan jenis pekerjaan/profesi, hobi dan lainnya, juga usia dan hobi anak-anak.
g. Pendataan ibu-ibu yang bisa mengemudi untuk menjadi relawan membantu warga dalam kondisi emergency, seperti sakit dan lainnya.
h. Melakukan pendataan rumah-rumah kosong (mencari tahu pemiliknya). Ini, berkaitan dengan iuran bulanan untuk keamanan dan kebersihan RT

7. Tugas dan Fungsi Seksi Sosial Budaya Pemuda dan Olah Raga

a. Melaksanakan kegiatan untuk membantu usaha-usaha pembinaan atau pelestarian kesenian dan kebudayaan yang tumbuh dan berkembang di masyarakat serta pembinaan prestasi olahraga.
b. Melaksanakan kegiatan untuk membantu melaksanakan program bantuan sosial dan usaha-usaha untuk meningkatkan kegiatan dan ketrampilan pemuda atau generasi muda
c. Melaksanakan kegiatan untuk menumbuhkan dan memelihara perkumpulan sosial di kelurahan
d. Melaksanakan kegiatan untuk membantu program pemerintah dalam bidang penanggulangan kenakalan remaja dan mengarahkan, membimbing serta membina pemuda putus sekolah
e. Melaksanakan tugas lain yang diberika oleh Ketua maupun Wakil Ketua yang berkaitan langsung dengan tugas seksi sosial budaya dan pemuda.
8. Tugas dan Fungsi Seksi Keagamaan
a. Melaksanakan kegiatan untuk membantu usaha-usaha pembinaan pendidikan dan keagamaan serta bidang kesejahteraan sosial termasuk mengkoordinasikan bantuan sosial, kematian maupun kecelakaan
b. Melakukan program kegiataan keagamaan seperti pelajaran baca ayat suci Al Quran,dan pengajian rutin setiap awal bulannya
c. Sosialisasi/edukasi berbagai aspek keagamaan, seperti masalah Narkoba dan lainnya.
d. Mengaktifkan pengumpulan dana untuk sumbangan pembangunan masjid dan kegiatan sosial di lingkungan RT 02. Dana kegiatan sosial ini penting untuk kepentingan warga, seperti untuk pengurusan jenazah dan beasiswa kepada anak-anak kurang mampu di sekitar lingkungan RT 010.
9. Tugas dan Fungsi Seksi Pembangunan, Kebersihan & Lingkungan Hidup
a. Mengkordinir Pelaksanaan kerja bakti massal yang melibatkan peran warga, Dilaksanakan tiap dua bulan sekali sasaran atau tempat yaitu halaman rumah warga, bak sampah, gorong-gorong, taman dan selokan/kali, sekaligus sebagai ajang silaturahmi
b. Melaksanaan pengecatan bak sampah dilaksanakan tiap tahun sekali penyeragaman warna bak sampah dengan swadaya masyarakat diupayakan adanya subsidi RT berupa cat dan kuas
c. Pelaksanaan Pembangunan dan pengecatan portal dan gapura dilaksanakan setahun sekali pada awal bulan Agustus penyeragaman warna gapura
d. Penyemrotan demam berdarah, malaria dan wabah flu burung berkoordinasi dengan seksi kebersihan dan lingkungan hidup RW diupayakan dilaksanakan setahun sekali dibebankan pada kas RT
e. Melaksanakan Perencanaan dan kegiatan untuk membantu usaha-usaha di bidang pembangunan fisik, perbaikan fasilitan warga dan peningkatan sarana keperluan warga
f. Melakukan kegiatan reboisasi, dengan menanam berbagai jenis pohon pelindung dan buah-buahan.
g. Menghimbau warga agar membuat penutup bak sampah.
10. Tugas dan Fungsi Seksi Ketentraman & Keamanan
a. melaksanakan kegiatan untuk membantu usaha-usaha penumbuhan kesadaran masyarakat di bidang keamanan, ketentraman dan ketertiban sehingga masyarakat merasa aman dan tenteram
b. meningkatkan kegiatan pembinaan siskamling dan menunjang usaha keamanan RT
c. mengkordinasikan kegiatan partisipasi masyarakat dalam bidang penanggulangan bencana alam ( banjir )
d. melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh Ketua maupun Wakil Ketua yang berkaitan dengan tugas seksi ketentraman
e. Pemberdayaan petugas keamanan (Satpam) secara fisik. Antara lain dengan melakukan latihan rutin setiap minggu untuk meningkatkan ketrampilan dan ketahanan fisik Satpam
f. Membuat SOP untuk Satpam, antara lain pengaturan jam kerja, tanggungjawab, pembuatan laporan rutin kepada kepala seksi dan lainnya.
g. Membuat hak dan kewajiban Satpam, antara lain meliputi gaji, tunjangan beras, tunjangan kerja malam, tunjangan komandan regu (Danru), THR, cuti Satpam, insentif, hingga pinjaman.
h. Membuat peraturan disiplin dan sanksi bagi anggota Satpam
i. pemberian saran dan pendapat pada Ketua sesuai bidang tugasnya;
j. penyelenggaraan tugas tertentu yang diberikan oleh Ketua maupun Wakil Ketua.


11. Tugas dan Fungsi Seksi Pendanaan Kemasyarakatan

a. Mengolah dan meningkatkan sumber dana dari warga
b. Pendataan tingkat ekonomi warga di lingkungan RT 010
c. Pencarian dana untuk kegiatan-kegiatan yang bersifat insidentil, seperti
 event pertandingan olahraga, 17 Agustus dan lain-lain.
d. penyelenggaraan tugas tertentu yang diberikan oleh Ketua maupun Wakil Ketua.


12. Tugas dan Fungsi Seksi Pemberdayaan Keluarga & Wanita

a. Melaksanakan kegiatan untuk membantu usaha-usaha peningkatan taraf hidup keluarga dan pelaksanaan program keluarga berencana
b. Mengkoordinasikan kegiatan partisipasi wanita dalam pembangunan keluarga dan penyuluhan kepada ibu-ibu rumah tangga mengenai program peningkatan peranan wanita dalam pembangunan
c. Meningkatkan pengetahuan keluarga di bidang pendidikan, kesehatan, lingkungan, keagamaan, pemuda, olahraga, kesenian dan kesejahteraan sosial
d. Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh Ketua maupun Wakil Ketua


   

Label: Pengurus

Rabu, 21 Oktober 2009

Akta Kelahiran

Pengelola

    * Dinas Kependudukan & Catatan Sipil

Persyaratan
Persyaratan pencatatan kelahiran bagi anak WNI usia 0 sampai 60 hari kerja

    * Surat Keterangan Lahir dari Rumah Sakit, RS Bersalin, Puskesmas, Poliklinik Desa,  Dokter/Bidan Praktek Swasta, Dukun Paraji, Pilot jika lahir di di kapal terbang dan nahkoda jika lahir di kapal laut.
    * Foto Copy KTP dan KK Orangtua
    * Foto Copy Akta Perkawinan / Akta Nikah Orangtua
    * Foto Copy Akta Lahir Orangtua bayi
    * Berita Acara Pemeriksaan dari Kepolisian bagi anak temuan atau yang lahir tidak diketahui orangtuanya
    * Mengisi Formulir (tersedia)

Persyaratan pencatatan kelahiran bagi WNI yang pencatatannya terlambat di atas 60 (enam puluh) hari kerja

    * Surat Keterangan Lahir dari Rumah Sakit, RS Bersalin, Puskesmas, Poliklinik Desa,  Dokter/Bidan Praktek Swasta, Dukun Paraji, Pilot jika lahir di di kapal terbang dan nahkoda jika lahir di kapal laut.
    * Foto Copy KTP dan KK Orangtua
    * Foto Copy Akta Perkawinan / Akta Nikah Orangtua
    * Foto Copy Akta Lahir Orangtua bayi
    * Berita Acara Pemeriksaan dari Kepolisian bagi anak temuan atau yang lahir tidak diketahui orangtuanya

Persyaratan Bagi Orang Asing (OA)
(Persyaratan pencatatan kelahiran bagi anak WNA usia 0 sampai 10 hari kerja)

    * Surat Keterangan Lahir dari Rumah Sakit, RS Bersalin, Puskesmas, Poliklinik Desa,  Dokter/Bidan Praktek Swasta, Dukun Paraji, Pilot jika lahir di di kapal terbang dan nahkoda jika lahir di kapal laut.
    * Pasport Orangtua
    * KTP dan KK Orangtua, bagi Orang Asing (OA) dengan status tinggal tetap
    * SKTT Orangtua,  bagi Orang Asing (OA) dengan status tinggal terbatas
    * Akta Perkawinan, Akta Nikah , Certificate of Marriage family card atau dokumen perkawinan lainnya
    * Dokumen Imigrasi Orangtua bagi lainnya

Persyaratan pencatatan kelahiran bagi anak orang asing (OA) yang terlambat pencatatannya melebihi batas waktu 10 (sepuluh)hari kerja

    * Surat Keterangan Lahir dari Rumah Sakit, RS Bersalin, Puskesmas, Poliklinik Desa,  Dokter/Bidan Praktek Swasta, Dukun Paraji, Pilot jika lahir di di kapal terbang dan nahkoda jika lahir di kapal laut.
    * Pasport, KTP , KK dan atau SKTT Orangtua bayi
    * Akta Perkawinan, Akta Nikah , Certificate of Marriage family card atau dokumen perkawinan lainnya
    * Melampirkan dokumen keimigrasian Orangtua bayi
    * Mendapat Penetapan Pengadilan
    * Mengisi formulir (tersedia)

























Biaya Retribusi Pendaftaran dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tangerang
Sep 7, '09 10:21 PM for everyone


Pendaftaran Kependudukan dan Pencatatan Sipil di Kabupaten Tangerang sudah ada Peraturan daerahnya yaitu Nomor 2 Tahun 2006, tetapi aktual dilapangan berbeda dengan isi Perdanya. Contohnya Pembuatan KTP (Kartu Tanda Penduduk)  dan KK (Kartu Keluarga) aktualnya tanpa surat pindahpun bisa dengan biaya Rp.250.000 mendapatkan 2 KTP dan KK, padahal dalam Perda sudah jelas diatur tentang tata cara Pencatatan kependudukan dan berikut  besarnya tarip retribusi yang di tetapkan sesuai PERDA Kab.Tangerang No.2 Tajhun 2006:

01. Retribusi KK WNI Rp.4000
02. Retribusi KK WNA Rp.50.000
03. Retribusi KTP WNI Rp.5000
04. Retribusi KTP WNA Rp.100.000
05. Retribusi SKTS ( Surat Keterangan Tinggal Sementara) Rp.5000
06. Retribusi SKTT ( Surat Keterangan Tinggal Tetap) Rp.50.000
07. Retribusi Akta Kelahiran Bagi WNI yang berusia tidak lebih dari 60 hari Rp.0
08. Retribusi Akta Kelahiran bagi WNI yang berusia lebih dari 60 hari Rp.15.000
09. Retribusi Akta Kelahiran Bagi WNA yang berusia tidak lebih dari 10 hari Rp.0
10. Retribusi Akta Kelahiran bagi WNAyang berusia lebih dari 10 hari Rp.75.000
11. Retribusi Akta Kematian bagi WNI dan WNA Rp.0
12. Retribusi Akta Perkawinan bagi WNI yang dilayani didalam kantor Rp.75.000
13. Retribusi Akta Perkawinan bagi WNI yang dilayani diluar kantor Rp.150.000
14. Retribusi Akta Perkawinan bagi WNA yang dilayani didalam kantor Rp.150.000
15. Retribusi Akta Perkawinan bagi WNIAyang dilayani diluar kantor Rp.300.000
16. Retribusi Akta Perceraian bagi WNI Rp.100.000
17. Retribusi Akta Perceraian bagi WNA Rp.300.000
18. Retribusi Catatan Pinggir bagi WNI Rp.25.000
19. Retribusi Catatan Pinggir bagi WNA Rp.100.000

Pemungutan \retribusi dilakukan oleh Instansi Penyelenggara di tempat pelayanan, dan dilakukan secara tunai/lunas dan Bupati dapat melakukan pengurangan, keringanan dan pembebasan retribusi. Apabila penduduk terkena bencana alam, kerusuhan sosial, terkena pemekaran wilayah dan terkena pembangunan pemerintah tidak di pungut biaya.
Dari isi PERDA No.2 Tahun 2006 ini menunjukan bahwa Pemerintah Kab.Tangerang ingin memberikan pelayanan Publik kepada Masyarakat secara baik, tetapi aktual dilapangan berbeda dan bahkan dijadikan ladang pencari uang bagi Oknum Perangkat Kelurahan atau Desa. Kalau memang ingin pelayanan Publik ini transparan sebaiknya besarnya retribusi ini harus di tempel disetiap kelurahan dan desa dengan di tampillkan lamanya penyelesaiannya.
Semoga ini menjadi perhatian kita semua baik Pemerintah Kabupaten Tangerang, Pemerintah Kecamatan se Tangerang dan Juga Pemerintah Desa/Kelurahan se-Tangerang dan juga masyarakat agar pelayanan publiknya dapat berhasil dengan baik.

Oleh: Sanpa Yamaica Zinccy/ Alumi Sekolah Demokrasi II Kab.Tangerang